Pemesanan Dan Konsultasi

Semua pertanyaan, order, konfirmasi dll... dilakukan by SMS or TLP. How to Order 1. SMS ke +6281 225 100 950 (T-SEL) |-| +6285 642 336 950 (I-SAT) dengan format sebagai berikut: Order:....... Nama:....... Alamat:..... No Hp:...... 2. Ane akan balas SMS Anda dengan perincian jumlah uang yang harus di transfer beserta No rekening BCA,BNI,BRI,MANDIRI HARAP KOSONGKAN kolom BERITA 3. setelah melakukan transfer segera konfirmasi ke Ane Via SMS (mutlak ya) biar bisa di cek. uang masuk pesanan langsung di proses pada hari ini juga dan dikirim sesuai permintaan paket kilat anda sesuai status pengiriman masing-masing (regular/ONS) 4. No Resi pengiriman hanya di berikan jika barang diambil di POS,TIKI,JNE atau barang belum sampai juga setelah 3 hari 5. Tidak Menerima COD Terima Kasih

Jumat, 24 Agustus 2012

Chloroform (Obat Bius Hirup)

OBAT BIUS chloroform (trichloromethane / CHCl3) buatan Merck Jerman. Botolnya 2,5 Liter, ane biasanya pake buat pelarut organik di lab. Punya saya kemurniannya diatas 99%! Dan ini merupakan kloroform termurni yang dibikin buat pasar, jadi jangan tanya "gan apa ada campurannya?"
dll, ini sudah laboratory grade / standar laboratorium dan dibikin buat standar penelitian. Jadi bukan kloroform abal-abal murahan yang dicampuri, dll

Chloroform ini bisa digunakan untuk ekstraksi (misalkan kafein, zat-zat hipnotik di tanaman kecubung atau magic mushroom, dll) mungkin yang jurusan biologi / kimia / farmasi, selain itu bisa juga membius orang yang mau diperkosa (gue cuma ngomongin, bukan nyuruh lo! hehe), trus juga bisa buat keperluan rekreasi (nidurin diri di malam hari). Ingat, ini bukan permainan. Sekali dua kali boleh aja pake, jangan keterusan.

Chloroform bukan dimakan atau diminum, tapi dihirup uapnya. Ane prihatin di kaskus ada seller yang mengatakan chloroform dapat dimakan. 10 ml sudah cukup untuk menimbulkan cardiac arrest / henti jantung pada manusia 70 kg.


1 Botol Isi 50 ml = Rp 600.000,-
2 Botol = Rp 1.000.000,-
3 Botol = Rp 1.500.000,-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar